Sejarah Helm
Sejak jaman dahulu orang sudah menciptakan helm / pelindung kepala agar tidak terlalu parah ketika mengalami benturan / hantaman. Pada awalnya helm digunakan sebagai bagian dari baju zirah Peradaban Yunani kuno, Romawi klasik, sepanjang zaman pertengahan, sampai akhir abad 17 menyaksikan penggunaan helm secara luas di sepanjang Eropa sampai Jepang. Bisa dikatakan tidak ada penggunaan lain helm selain keperluan perang. Helm melindungi kepala dari tebasan senjata lawan, datangnya panah, atau bahkan peluru berkecepatan rendah (dari senapan awal seperti arquebus).
Penggunaan helm menurun sejak 1670 ketika efisiensi dan kecepatan peluru senapan meningkat pesat. Pada abad 18 sama sekali tak ada infantri yang menggunakannya lagi. Era Napoleon menjadi pengukuhan penggunaan helm bagi prajurit kavaleri. Penggunaan artileri berat di Perang Dunia I menunjukkan perlunya menggunakan helm bagi prajurit biasa untuk mengurangi korban karena serpihan bom atau schrapnel. Pada Perang Dunia kedua dan saat inipun demi keperluan yang sama helm masih menjadi perlengkapan standar bagi prajurit.
Helm Motor
Helm yang digunakan untuk melindungi kepala bila terjadi kecelakaan lalu-lintas pada para pengguna sepeda motor. Pertama sekali dicetuskan untuk diwajibkan untuk digunakan di Indonesia oleh Kepala Kepolisian RI Hoegeng, tetapi mendapatkan penolakan yang keras pada waktu itu, kemudian ditetapkan secara resmi di dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992.
Helm motor dapat dikelompokkan dalam beberapa kelompok yaitu helm separuh kepala (half face), tiga perempat (open face) dan penuh (full face). Helm yang memberikan perlindungan yang paling baik adalah helm penuh karena seluruh kepada dilindungi dari benturan.
Bagi para pemotor, umumnya membeli helm sesuai dengan kondisi dompet. Ada yang asal pake helm biar tidak di tilang, ada juga yang beli helm mengutamakan kenyamanan dan keamanan. Beberapa produsen helm middle up biasanya menyertakan instruksi cara penggunaan dan tips untuk keselamatan berkendara, diantaranya yang baru saya lihat ada di Helm SNAIL seperti gambar berikut :
Intinya, tidak ada helm yang dapat menyelamatkan anda dalam bermotor, kecuali anda dalam kondisi yang Fit / sehat Jasmani dan Rohani, serta jika anda memiliki Otak saat bermotor.
– eyang ali ©2015
Yang udah komen